Selasa, 14 Maret 2017

Kunjungan ke kampung laut

 kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Cilacap Bapak Tulus Wibowo SH, SPd ,Msi Meninjau langsung ke wilayah  perairan kampung laut ,klaces , motehan, untuk mengetahui bagaimana keadaan angkutan perairan di sana dan melihat jembatan apung yang ada di motehan












Meninjau langsung dermaga kutawaru bersama bapak kabid  sarpras drs sudarmaji

Rabu, 01 Maret 2017

Armada angkutan perairan kutawaru -kalipanas


PENYELENGGARA ANGKUTAN PENYEBERANGAN SUNGAI HARUS UTAMAKAN KESELAMATAN
03 Juni 2014. \\ Seputar Cilacap HUMAS CILACAP-Guna meminimalisir terjadinya kecelakaan angkutan sungai dan danau di Kabupaten Cilacap, sedikitnya 50 orang pengelola jasa Angkutan Sungai dan Danau -ASDP yang ada di kabupaten Cilacap, mengikuti kegiatan sosialisasi keselamatan angkutan sungai dan danau. Kegiatan sosilaisasi yang diselenggarakan Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Tengah Rabu (17/6) di buka Kepala Dishubkominfo Kabupaten Cilacap Tulus wibowo Spd ,SH Msi yang , diruang rapat Dishubkominfo Cilacap.
Dalam sambutan tertulisnya Kepala Dishubkominfo Kabupaten Tulus wibowo ,Spd SH Msi yang dibacakan  mengatakan, di kabupaten Cilacap terdapat sekitar 7 lokasi lintas penyeberangan angkutan sungai. Dari 7 lintas penyeberangan tersebut terdiri dari Lintas Lomanis-Perkuyan, lintas Kalipanas-jojok/Kutawaru, Lintas Prenca-Alasmalang, Lintas Seleko-Ciperet dan lintas Wijayapura - Sodong serta Lintas Areal 70 - Nusakambangan timur.
Untuk menghindari terjadinya kecelakaan angkutan sungai atau laut, faktor keselamatan merupakan salah satu unsur yang harus diperhartikan, baik oleh operator, pemerintah selaku regulator maupun oleh pengguna atau penumpang. Namun pada prakteknya, faktor keselamatan sering kali diabaikan. Akibatnya jika terjadi kecelakan angkutan sungai dan danau, maka biasanya hanya dianggap sebagai musibah. Padahal keselamatan bukanlah sebuah kebetulan, tanpa memperhatikan keselamatan dan keamanan akan celaka.
Menurut Suyono, karena itu sangatlah penting pengelola angkutan sungai dan danau untuk mengetahui hal-hal yang harus dipenuhi sesuai peraturan yang ada dalam jasa angkutan penyeberangan. Diantaranya harus dilengkapi dengan alat pelampung, serta memperhatikan faktor kelaikan alat pengangkut dan menghindari kelebihan muatan.
Sementara itu, Kepala seksi Keselamatan ASDP dan Perkeretaapian Dinas Perhubungan Komunikasi dan informatika Provinsi Jawa Tengah,Ir.Adi Tondo Nugroho mengatakan, bahwa faktor penyebab kecelakaan terdiri unsur kekuranglaikan sarana prasarana, unsur human error/kesalahan dan sistem manajemen serta faktor alam. Untuk mencegah terjadinya kecelakaan pada penyelenggaraan angkutan Sungai dan danau, maka perlu adanya kerjasama dan koordinasi beberapa pihak sebagai stakholder penyelenggaraan angkutan Sungai dan Danau, termasuk didalamnya pengguna modal transportasi sungai danau dan penyeberangan.
Pada kesempatan tersebut juga diserahkan alat keselamatan atau Ring Bouy kepada para peserta, penyerahan secara simbolis diterimkan kepada Hadi Yuliman dari kelompok paguyuban angkutan penyeberangan Kalipanas -Kutawaru.(rin).

AddThis Sharing ButtonsShare to Google Bookmark