kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Cilacap Bapak Tulus Wibowo SH, SPd ,Msi Meninjau langsung ke wilayah perairan kampung laut ,klaces , motehan, untuk mengetahui bagaimana keadaan angkutan perairan di sana dan melihat jembatan apung yang ada di motehan
PENYELENGGARA ANGKUTAN PENYEBERANGAN SUNGAI HARUS UTAMAKAN KESELAMATAN
03 Juni 2014. \\ Seputar Cilacap
HUMAS CILACAP-Guna meminimalisir
terjadinya kecelakaan angkutan sungai dan danau di Kabupaten Cilacap,
sedikitnya 50 orang pengelola jasa Angkutan Sungai dan Danau -ASDP yang
ada di kabupaten Cilacap, mengikuti kegiatan sosialisasi keselamatan
angkutan sungai dan danau. Kegiatan sosilaisasi yang diselenggarakan
Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Tengah Rabu
(17/6) di buka Kepala Dishubkominfo Kabupaten Cilacap Tulus wibowo Spd ,SH Msi yang , diruang rapat
Dishubkominfo Cilacap.
Dalam sambutan tertulisnya Kepala Dishubkominfo Kabupaten Tulus wibowo ,Spd SH Msi yang dibacakan mengatakan, di
kabupaten Cilacap terdapat sekitar 7 lokasi lintas penyeberangan
angkutan sungai. Dari 7 lintas penyeberangan tersebut terdiri dari
Lintas Lomanis-Perkuyan, lintas Kalipanas-jojok/Kutawaru, Lintas
Prenca-Alasmalang, Lintas Seleko-Ciperet dan lintas Wijayapura - Sodong
serta Lintas Areal 70 - Nusakambangan timur.
Untuk menghindari terjadinya kecelakaan angkutan sungai atau laut,
faktor keselamatan merupakan salah satu unsur yang harus diperhartikan,
baik oleh operator, pemerintah selaku regulator maupun oleh pengguna
atau penumpang. Namun pada prakteknya, faktor keselamatan sering kali
diabaikan. Akibatnya jika terjadi kecelakan angkutan sungai dan danau,
maka biasanya hanya dianggap sebagai musibah. Padahal keselamatan
bukanlah sebuah kebetulan, tanpa memperhatikan keselamatan dan keamanan
akan celaka.
Menurut Suyono, karena itu sangatlah penting pengelola angkutan
sungai dan danau untuk mengetahui hal-hal yang harus dipenuhi sesuai
peraturan yang ada dalam jasa angkutan penyeberangan. Diantaranya harus
dilengkapi dengan alat pelampung, serta memperhatikan faktor kelaikan
alat pengangkut dan menghindari kelebihan muatan.
Sementara itu, Kepala seksi Keselamatan ASDP dan Perkeretaapian Dinas
Perhubungan Komunikasi dan informatika Provinsi Jawa Tengah,Ir.Adi
Tondo Nugroho mengatakan, bahwa faktor penyebab kecelakaan terdiri unsur
kekuranglaikan sarana prasarana, unsur human error/kesalahan dan sistem
manajemen serta faktor alam. Untuk mencegah terjadinya kecelakaan pada
penyelenggaraan angkutan Sungai dan danau, maka perlu adanya kerjasama
dan koordinasi beberapa pihak sebagai stakholder penyelenggaraan
angkutan Sungai dan Danau, termasuk didalamnya pengguna modal
transportasi sungai danau dan penyeberangan.
Pada kesempatan tersebut juga diserahkan alat keselamatan atau Ring
Bouy kepada para peserta, penyerahan secara simbolis diterimkan kepada
Hadi Yuliman dari kelompok paguyuban angkutan penyeberangan Kalipanas
-Kutawaru.(rin).